Di halaman ini

Gambaran umum
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Indramayu, yang di lingkungan kerja sehari-hari disingkat Dispara, adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang kepariwisataan, kepemudaan, dan keolahragaan. Dispara berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugasnya membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas pembantuan yang diberikan kepadanya.
Indramayu adalah kabupaten pesisir di pantai utara Jawa Barat. Wilayahnya dikenal lewat garis pantai yang panjang, hutan mangrove, mangga gedong gincu, batik Paoman, tari topeng, sintren, dan tarling. Semua itu menjadi bahan kerja Dispara: dari menata destinasi dan mempromosikannya, membina generasi muda, sampai menyiapkan lapangan, gedung, dan stadion bagi para atlet dan masyarakat.
Sumber angka: Antara Jabar (kunjungan wisatawan 2023, 14 destinasi) dan data kinerja dinas (IKM 2025). Rincian ada di halaman Statistik Kunjungan dan Kinerja Organisasi.
Apa yang dikerjakan dinas
Dispara bekerja pada tiga arus besar yang saling menguatkan.
- Pariwisata. Mengembangkan destinasi, menata usaha pariwisata, mempromosikan Indramayu, dan mendorong desa wisata. Wisatawan yang datang menghidupkan pedagang kecil, pengelola parkir, penyedia perahu, hingga perajin oleh-oleh.
- Kepemudaan. Membina organisasi kepemudaan, mendorong kepeloporan dan kewirausahaan pemuda, serta menyediakan ruang kegiatan.
- Keolahragaan. Mengelola sarana olahraga, mendukung pembinaan atlet bersama KONI dan cabang olahraga, dan menyiapkan event yang menjaring bibit atlet baru.
Di atas ketiganya ada fungsi ekonomi kreatif yang menghubungkan budaya dan usaha kecil: batik, kuliner, kerajinan, dan seni pertunjukan.
Susunan organisasi secara ringkas
Dinas dipimpin seorang Kepala Dinas. Di bawahnya ada sekretariat yang dipimpin Sekretaris Dinas, dengan dua subbagian (Umum dan Kepegawaian, serta Keuangan), lalu lima bidang teknis:
- Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata
- Bidang Pemasaran Pariwisata
- Bidang Ekonomi Kreatif
- Bidang Kepemudaan
- Bidang Keolahragaan
Dinas juga membawahi unit pelaksana teknis daerah (UPTD) serta mengelola sarana yang dimiliki pemerintah daerah. Penjelasan lengkap ada di Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, dan halaman tiap bidang.
Sarana yang dikelola
Berbagai sarana strategis dikelola langsung oleh dinas: destinasi wisata milik pemerintah daerah, Gedung Olahraga (GOR), stadion, dan fasilitas pusat kegiatan kepemudaan. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, sarana ini menuntut standar pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan administratif maupun pungutan liar. Pengawasan terhadap mutu layanan dan potensi penyimpangan retribusi dipandang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Karena itu dinas mengembangkan SI-BERANI, optimalisasi whistleblowing system untuk disiplin dan integritas aparatur, yang dijelaskan di halaman SI-BERANI. Pengaduan pelayanan publik tetap lewat SP4N-LAPOR!.
Cara memakai situs ini
Gunakan menu di bagian atas untuk melihat seluruh halaman, atau ketik kata kunci di kotak pencarian. Bagian Pariwisata memuat destinasi dan data kunjungan, Pemuda dan Olahraga memuat program dan sarana, dan Layanan dan SI-BERANI menjelaskan cara menyampaikan laporan serta aspirasi.