Di halaman ini
Ruang lingkup
SOP ini merupakan pedoman pelayanan di Perpustakaan DIGIPUS DISPARA, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Indramayu. Cakupannya sembilan hal:
- Pendaftaran anggota.
- Layanan kunjungan.
- Layanan baca di tempat.
- Layanan peminjaman.
- Layanan pengembalian.
- Layanan referensi atau informasi.
- Pengelolaan koleksi.
- Pemeliharaan koleksi.
- Penyusunan laporan layanan.
Persyaratan anggota dan jam layanan
| Hal | Ketentuan |
|---|---|
| Persyaratan | Fotokopi KTP atau identitas diri; pas foto 3x4 (1 lembar); mengisi formulir pendaftaran |
| Waktu pelayanan | Senin sampai Jumat, sekitar pukul 08.15 sampai 15.30 WIB |
Prosedur pendaftaran anggota
- Mengisi formulirPemustaka mengisi formulir pendaftaran, secara online atau di meja layanan.
- Verifikasi dataPetugas melakukan verifikasi data.
- PencatatanPetugas mencatat data anggota.
- Nomor anggotaPetugas memberikan nomor atau kartu anggota.
- Hak layananAnggota memperoleh hak menggunakan layanan perpustakaan sesuai ketentuan.
Prosedur peminjaman
- Memilih bahanPemustaka memilih bahan perpustakaan.
- Menyerahkan ke petugasBahan yang akan dipinjam diserahkan kepada petugas.
- Memeriksa keanggotaanPetugas memeriksa status keanggotaan.
- Mencatat transaksiPetugas mencatat transaksi peminjaman.
- Menentukan tanggal kembaliPetugas menentukan tanggal pengembalian.
- Bahan diserahkanBahan perpustakaan diserahkan kepada pemustaka.
- Data tersimpanData transaksi disimpan dalam administrasi perpustakaan.
Prosedur pengembalian
- Menyerahkan bahanPemustaka menyerahkan bahan yang dipinjam.
- Memeriksa kondisiPetugas memeriksa kondisi bahan.
- Memeriksa tanggalPetugas memeriksa tanggal pengembalian.
- MencatatPetugas mencatat pengembalian.
- Bila terlambat atau rusakApabila terdapat keterlambatan atau kerusakan, petugas melakukan pencatatan sesuai tata tertib.
- Koleksi kembaliKoleksi dikembalikan ke tempat penyimpanan.
Prosedur layanan referensi
- Menyampaikan kebutuhanPemustaka menyampaikan kebutuhan informasi.
- MengidentifikasiPetugas mengidentifikasi kebutuhan informasi.
- MenelusuriPetugas menelusuri koleksi atau sumber informasi.
- Memberikan informasiPetugas memberikan informasi atau menunjukkan sumber yang relevan.
- Mencatat untuk statistikPetugas mencatat layanan apabila diperlukan untuk statistik.
Pengolahan koleksi
Pengolah koleksi bekerja dalam sembilan tahap: pemeriksaan, inventarisasi, pemberian nomor induk, klasifikasi, katalogisasi, pelabelan, penyampulan atau penyiapan, pencatatan dalam buku induk, dan penempatan pada rak.
Tata tertib pemustaka
- Mengisi daftar kunjungan.
- Menjaga ketenangan dan kebersihan.
- Dilarang makan, minum, dan merokok.
- Menjaga koleksi dan fasilitas perpustakaan.
- Mengembalikan buku ke tempat semula.
- Mematuhi arahan petugas perpustakaan.
Halaman terkait
Struktur dan tugas perpustakaan dijelaskan di Perpustakaan Digipus Dispara. Untuk saran atau keluhan atas layanan, gunakan Aduan Pelayanan Publik atau SI-BERANI.